Gegara Kasih Kucing Makan, Husniyanti Jadi Korban KDRT Suaminya

Husniyati (52), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa KDRT yang dialaminya, Jumat (3/10/2025). Foto : ist--

REL, Palembang - Masih terlihat trauma dengan bekas luka lebam diwajahnya. Husniyati (52), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa KDRT yang dialaminya, Jumat (3/10/2025).

Didampingi putri perempuan, warga Jalan Pertahanan Lorong Bersama Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang ini hendak melapor suaminya sendiri yakni IR lantaran sudah melakukan penganiayaan terhadap darinya.

Kepada petugas Ibu dua orang anak ini menuturkan peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 15.00, saat dirinya berada di rumahnya. "Peristiwa KDRT ini saya alami saat berada di rumah pak, " ungkapnya.

Berawal, saat korban baru saja pulang dari belanja di pasar. Lalu setiba sampai rumah TKP (tempat kejadian perkara), korban melihat seekor kucing. "Baru saja pulang ke rumah pak. Lalu saya melihat kucing dan kasihan kemudian saya beri makanan kucing tersebut," katanya.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gelar Tes Urine Bersama BNNK

Setelah itu, korban pun masuk ke dalam rumah. Tidak berselang Terlapor kemudian keluar rumah dan melihat kucing tersebut sedang makan. "Melihat kucing sedang makan. Terlapor ini memarahi saya pak dan tidak terima saya memberikan kucing makan," ungkapnya

Melihat Terlapor marah marah korban hanya diam, namun saat itu terlapor malah menjadi kesal.

"Kesal saya dipukuli pak dengan tangan dan sandal oleh Terlapor," ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban pun mengalami luka lebam di bagian wajah. "Saya tidak terima apa oleh itulah saya laporkan kesini berharap Terlapor dipanggil atas ulahnya," harapnya.

BACA JUGA:Perkuat Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Rakyat

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa KDRT ," Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan