Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar

Senin 18 Nov 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Sekayu - Kebakaran hebat melanda lokasi penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (17/11/2024) malam.

Kejadian ini terjadi di area belakang Masjid Lokal Jaya, Kelurahan Keluang, sekitar pukul 19.00 WIB.

Api dengan cepat melahap empat titik penyulingan ilegal, menciptakan pemandangan dramatis yang menerangi langit malam dan menarik perhatian warga setempat.

Berkat respons cepat dari petugas pemadam kebakaran dan bantuan warga, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merambah ke permukiman sekitar.

Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, mengonfirmasi insiden ini. Ia menyebutkan kebakaran dipicu oleh insiden teknis saat proses penyulingan.

"Benar, kebakaran terjadi akibat masalah di salah satu unit penyulingan. Saat ini, kami masih mendalami penyebab pastinya," ujar AKP Yohan pada Senin (18/11/2024).

BACA JUGA:Dorong Sinergi Demi Pembangunan Daerah

BACA JUGA:Macet Gegara Penampakan Buaya

Lebih lanjut, polisi telah mengumpulkan bukti di lokasi kejadian untuk mempercepat proses hukum.

Kapolsek menambahkan, pihaknya sebelumnya telah memperingatkan pemilik penyulingan untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, namun imbauan itu diabaikan.

Kebakaran ini menyebabkan satu orang mengalami luka dan kini tengah dirawat secara intensif di fasilitas medis. Identitas serta kondisi korban belum diungkap secara rinci.

Insiden ini kembali menyoroti bahaya aktivitas ilegal seperti penyulingan minyak, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar.

BACA JUGA:Diduga Ada Keberpihakan

BACA JUGA:Tim Senam KORPRI Muba Raih Juara

Pihak berwenang meminta dukungan masyarakat agar penyelidikan berjalan lancar dan kasus ini segera diungkap. (*)

Kategori :