Wajah Baru, Semangat Baru: Pelantikan Pimpinan DPRD Empat Lawang 2024-2029

Selasa 19 Nov 2024 - 13:59 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang sedang mempersiapkan pelantikan pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 November 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Dedi Junaidi, memastikan bahwa pelantikan ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pelantikan direncanakan akan dilakukan pada hari Kamis, 21 November 2024,” ujar Dedi saat memberikan keterangan kepada media.

BACA JUGA:Korupsi Timah Rp 300 Triliun: Kejagung Sita Aset Besar Hendry Lie

BACA JUGA:Samapta Bagikan Makanan di Kawasan Pangkalan Batu REL, Empat Lawang —

Penetapan Pimpinan Berdasarkan Hasil Pemilu

Dedi menjelaskan bahwa pengusulan calon pimpinan DPRD mengacu pada keputusan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak dalam pemilu legislatif tingkat daerah. Berdasarkan hasil Pemilu 2024, posisi pimpinan DPRD untuk periode ini adalah:

1. Ketua DPRD (belum disebutkan secara resmi dalam laporan pers ini).

2. Wakil Ketua I, dijabat oleh Saukani dari PDI Perjuangan.

3. Wakil Ketua II, dijabat oleh dr. Wulan Purnama Sari Hidayat dari Partai Demokrat.

“Pihak Sekretariat DPRD saat ini tengah mempersiapkan segala kebutuhan terkait pelaksanaan pelantikan tersebut, sehingga acara dapat berjalan dengan lancar,” tambah Dedi.

BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Gandeng Kepala Desa, Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Cegah Money Politic di Pilkad

BACA JUGA:Kecamatan Pendopo Barat Terus Galakkan Program JM-Kes

Momentum Penting untuk DPRD Empat Lawang

Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi para pimpinan DPRD yang baru dalam menjalankan tugasnya untuk lima tahun ke depan. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran vital dalam menyusun kebijakan daerah, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Masyarakat Kabupaten Empat Lawang menaruh harapan besar terhadap kinerja para pimpinan dan anggota DPRD periode 2024-2029 untuk membawa perubahan positif dan mendorong pembangunan daerah.

Kategori :