REL, Palembang – Perkembangan teknologi yang pesat kini menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Selain digunakan sebagai alat kampanye melalui media sosial, dompet digital dinilai memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam praktik politik uang.
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan, menyampaikan bahwa dompet digital dapat menjadi alat baru pengganti praktik serangan fajar yang kerap terjadi menjelang pemilu.
Hal ini diungkapkannya usai Deklarasi Damai di Griya Agung Palembang, Senin (18/11/2024).
“Saat ini kita juga antisipasi politik uang melalui dompet digital H-9 jelang Pilkada 27 November nanti,” ujar Kurniawan.
Bawaslu mengakui bahwa peralihan dari transaksi tunai ke digital memunculkan tantangan baru dalam menjaga integritas pemilu.
Menurut Kurniawan, jika penggunaan uang tunai semakin terbatas, transaksi digital dapat menjadi alternatif yang rentan disalahgunakan untuk memengaruhi pemilih.
BACA JUGA:Promo Diskon Tiket KA Libur Pilkada
BACA JUGA:Dua Mobil Nyemplung ke Irigasi
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau dan mencegah terjadinya politik uang melalui dompet digital,” tegasnya.
Selain mengantisipasi potensi penyalahgunaan dompet digital, Bawaslu juga meningkatkan patroli pengawasan menjelang masa pencoblosan.
Informasi terkait maraknya politik uang telah diterima, sehingga pengawasan akan diperketat di semua tingkatan, termasuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami telah menerima informasi terkait potensi politik uang, dan kami akan memperketat patroli pengawasan, terutama karena saat ini situasi sangat rawan,” tandas Kurniawan.
Melalui langkah antisipatif ini, Bawaslu Sumsel berupaya memastikan agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
Praktik politik uang dinilai dapat merusak integritas demokrasi dan memengaruhi hasil pemilu secara tidak sehat.