BACA JUGA:Dua Mobil Nyemplung ke Irigasi
BACA JUGA:Mantan Inspektur dan Staf Inspektorat Lahat Bakal Disidangkan
Selain itu, DKPP Sumsel juga memperketat lalu lintas ternak seperti sapi dan kerbau untuk mencegah masuknya virus jembrana ke wilayah Sumsel.
“Setiap hewan ternak yang masuk harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), analisis risiko, dan identitas berupa ear tag,” tegas Ruzuan.
Dengan langkah-langkah tersebut, DKPP Sumsel berharap penurunan kasus penyakit jembrana terus berlanjut dan kesejahteraan peternak semakin meningkat. (*)
Kategori :