RAKYATEMPATLAWANG – Hari Guru Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November untuk menghormati jasa guru dalam dunia pendidikan.
Tahun ini, peringatan tersebut memasuki tahun ke-79 sejak ditetapkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), organisasi yang menjadi tonggak perjuangan guru-guru di Indonesia.
PGRI sendiri lahir dari organisasi guru pada masa kolonial Belanda bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), yang berdiri pada tahun 1912.
Awal Mula Hari Guru Nasional
PGHB adalah organisasi yang mengumpulkan guru-guru pribumi dengan latar pendidikan beragam, seperti guru bantu, guru desa, hingga kepala sekolah.
Meski menghadapi tantangan besar, termasuk perbedaan status sosial dan pendidikan antaranggota, organisasi ini tetap berjuang untuk memperbaiki nasib para guru.
BACA JUGA:Guru dan Murid Bertukar Peran untuk Peringati Hari Guru di Temanggung
BACA JUGA:Guru di Persimpangan Zaman: Beban, Harapan, dan Transformasi dalam Pendidikan Indonesia
Seiring waktu, bermunculan organisasi guru lainnya seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), dan organisasi berbasis keagamaan seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV) dan Katolieke Onderwijsbond (KOB).
Semangat perjuangan nasional yang tumbuh pada masa itu mendorong para guru untuk bersatu dalam memperjuangkan hak yang setara dengan pihak kolonial Belanda. Puncaknya, pada 25 November 1945, PGRI resmi dibentuk sebagai wadah perjuangan bagi seluruh guru di Indonesia.
Hari Guru Nasional sebagai Pengingat Perjuangan
Sejak ditetapkan pada tahun 1994, Hari Guru Nasional tidak hanya menjadi momen penghormatan kepada para guru, tetapi juga pengingat pentingnya pendidikan dalam membangun bangsa.
Peringatan ini dirayakan dengan berbagai kegiatan, termasuk upacara bendera, seminar, dan acara penghargaan bagi guru yang berprestasi.
BACA JUGA:Tukarkan Poin dan Nikmati Voucher Seru Setiap Jumat!