Guru Kini Cukup Mengajar 16 Jam per Minggu, Tapi Siapa yang Gantikan?

Ilustari foto.--

REL, JAKARTA – Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memicu perdebatan luas.

Pemerintah berencana mengurangi jam mengajar tatap muka guru dari minimal 24 jam menjadi hanya 16 jam per minggu. 

Langkah ini diklaim demi memperkuat pendidikan karakter, namun dinilai berisiko karena belum meratanya distribusi guru di Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, usai rapat kerja tertutup bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (23/4/2025).

“Kami sudah mempersiapkan peraturan menteri, yakni guru tidak harus mengajar 24 jam dalam satu minggu, tetapi cukup 16 jam saja,” ujar Mu'ti.

BACA JUGA:Menikmati Keajaiban Alam: Bukit Sikunir Jadi Destinasi Favorit Wisatawan di Dieng

Menurutnya, pengurangan jam tatap muka ini akan memberikan ruang bagi guru untuk fokus pada kegiatan bimbingan konseling, pelatihan, serta keterlibatan dalam organisasi sosial kemasyarakatan.

Dalam waktu 8 jam tambahan itu, guru diharapkan mampu mengembangkan dua kompetensi utama, yaitu pendidikan nilai dan bimbingan konseling, yang nantinya menjadi syarat dalam sertifikasi guru.

Namun, rencana ini langsung mendapat tanggapan kritis dari berbagai pihak.

Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengingatkan bahwa aturan ini bisa menjadi bumerang jika tidak ditopang oleh distribusi guru yang merata.

Menurutnya, banyak guru di daerah justru mengajar lebih dari 24 jam karena kekurangan tenaga pengajar.

BACA JUGA:Menikmati Keajaiban Alam: Bukit Sikunir Jadi Destinasi Favorit Wisatawan di Dieng

“Kalau dikurangi menjadi 16 jam per minggu, gurunya pasti senang. Tapi, masalahnya kita kekurangan guru. Jadi, aturan ini harus melihat data dulu, jangan hanya melihat jumlah secara keseluruhan,” tegas Retno.

Data Kemendikdasmen memang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 3,31 juta guru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan