Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka dalam 3 Batch, Ini Syarat Lengkap dan Jadwal Tahap Pertama

Ilustari foto.--
REL,BACAKORAN.CO – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk guru yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, dalam siaran resminya melalui kanal YouTube Kemendikdasmen pada Kamis (8/5/2025), menyampaikan bahwa seleksi PPG akan dilaksanakan dalam tiga batch sepanjang tahun 2025.
“Kita rencanakan dalam tahun 2025 ini ada tiga batch,” ungkap Nunuk.
Untuk tahap pertama, tercatat sebanyak 325.000 guru dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Papua dan juga guru Indonesia yang saat ini tinggal dan mengajar di luar negeri, telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan siap mengikuti tahapan lanjutan seleksi PPG Guru Tertentu.
BACA JUGA:Ini 4 Rekomendasi Wisata di Bengkulu Selatan yang Wajib Kamu Kunjungi
Apa itu PPG Guru Tertentu?
PPG Guru Tertentu merupakan program sertifikasi guru yang dirancang khusus untuk guru-guru yang telah berstatus aktif mengajar namun belum memiliki sertifikasi pendidik dari pemerintah.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas profesionalisme guru dan memberikan legalitas sebagai pendidik profesional melalui Sertifikat Pendidik.
Kriteria Guru yang Bisa Mengikuti PPG Guru Tertentu 2025
Berdasarkan informasi resmi dari laman Ditjen GTKPG, guru yang berhak mengikuti seleksi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 harus memenuhi kriteria berikut:
1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Guru harus memiliki status aktif mengajar di tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.