Solok Selatan, 'Bukit Emas' yang Jadi Sasaran Ambisi Pemburu Harta dari Lokal dan Internasional
REL, Solok Selatan - Sumatera Barat, bukan sekadar wilayah biasa. Dengan luas 28.840 hektar, daerah ini menyimpan potensi luar biasa, terutama dari hasil tambangnya.
Dijuluki sebagai 'Bukit Emas', kekayaan alam Solok Selatan telah menarik perhatian pemburu harta lokal maupun internasional, termasuk dari China.
Jejak Sejarah Tambang Emas di Solok Selatan
Aktivitas penambangan emas di Solok Selatan telah dimulai sejak masa kolonial Belanda. Hingga kini, tambang emas tetap menjadi daya tarik utama wilayah ini.
Salah satu lokasi tambang ternama berada di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Dari kawasan ini, tambang emas menghasilkan hingga 30 kg emas murni setiap bulannya, menjadikannya salah satu penyumbang utama produksi emas di Sumatera Barat.
Namun, aktivitas tambang di Solok Selatan tak lepas dari masalah. Selain tambang legal, tambang emas ilegal (PETI) juga marak terjadi.
BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Fakta-fakta Mengerikan di Balik Kasus Dugaan Tambang Ilegal
BACA JUGA:Tiga Pembunuh Sadis Dijatuhi Hukuman Maksimal
Bahkan, menurut investigasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat, setidaknya terdapat 28 titik tambang ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, enam di antaranya masih aktif di aliran Sungai Batang Bangko.
Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal
Tambang ilegal tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Aktivitas tambang yang tak terkendali ini telah berdampak pada ekosistem sungai seperti Sungai Batang Hari dan Sungai Batang Bangko.
Para penambang juga menggunakan alat berat dan metode yang merusak, seperti mendompeng dan pengerukan dasar sungai.
Kerusakan lingkungan ini kerap menimbulkan bencana, seperti longsor yang berulang kali terjadi di lokasi tambang ilegal.