REL, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumsel yang digelar di Griya Agung Palembang, Jumat (22/11/2024).
Dalam acara tersebut, Elen menegaskan pentingnya peran Saber Pungli untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, serta transparan.
“Ini adalah upaya kita untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Melalui Saber Pungli, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan sesuai aturan yang berlaku sekaligus mendorong perbaikan dalam pelaksanaan birokrasi,” ujar Elen dalam sambutannya.
Elen meminta agar tim Saber Pungli mengevaluasi pelaksanaan programnya sekaligus merumuskan strategi baru yang lebih efektif dengan meningkatkan pengawasan yang melibatkan semua pihak, termasuk partisipasi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Saber Pungli membutuhkan dukungan dan komitmen penuh dari berbagai pihak.
Elen menegaskan komitmen Pemprov Sumsel dalam mendukung kinerja Saber Pungli.
Dukungan ini diwujudkan melalui penyediaan anggaran yang memadai pada tahun 2025, termasuk pembentukan posko Saber Pungli yang layak serta fasilitas call center untuk memudahkan masyarakat melaporkan pungli.
BACA JUGA:Optimalisasi Lahan Sawah Rawa
BACA JUGA:Pastikan TPS Aman dari Banjir
“Kita perlu mensosialisasikan ini dan memastikan pembiayaan yang cukup agar Saber Pungli dapat beroperasi dengan optimal,” jelas Elen.
Dalam kegiatan ini, penghargaan diberikan kepada UPP kabupaten/kota yang menunjukkan kinerja terbaik berdasarkan keaktifan pelaporan.
Kota Palembang meraih peringkat pertama, disusul Kabupaten Muara Enim di posisi kedua, dan Kabupaten Ogan Ilir di posisi ketiga.
Tujuan dan Peserta Kegiatan
Ketua Pelaksana sekaligus Inspektur Provinsi Sumsel, Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas pungli serta meningkatkan kinerja Saber Pungli.
Acara ini diikuti oleh 162 peserta dari berbagai instansi, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat.