REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Elen Setiadi memberikan penghargaan prestisius bertajuk "Sumsel Justice" kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan.
Acara yang berlangsung di Griya Agung Palembang ini menjadi momen penting dalam penguatan sinergi antara Pemprov dan Kejati Sumsel.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Elen Setiadi dalam rangkaian acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol seremonial, tetapi bentuk apresiasi atas kontribusi Kejati Sumsel dalam menjaga kepentingan hukum pemerintah dan masyarakat Sumsel.
Dalam pidatonya, Elen Setiadi mengungkapkan, sejak 2022 hingga 2024, Pemprov Sumsel telah menyerahkan delapan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati Sumsel untuk menangani penyelamatan aset.
Hasilnya, Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan aset dengan total nilai mencapai Rp 284,2 miliar.
"Keberhasilan ini bukan hanya menyelamatkan aset, tetapi juga mencerminkan komitmen luar biasa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas," ujar Elen.
Selain itu, Pj Gubernur berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat untuk memastikan setiap aset dan anggaran daerah dimanfaatkan sepenuhnya demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto, SH., MH., mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 saja, pihaknya berhasil memulihkan aset litigasi dan non-litigasi senilai lebih dari Rp 1 triliun, termasuk penyelamatan aset senilai lebih dari Rp 81 miliar.
BACA JUGA:Didorong Tembus Pasar Dunia
BACA JUGA:BNN Prabumulih Undang Wartawan
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung Pemprov Sumsel mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami berupaya menciptakan mekanisme kerja yang efektif untuk penyelesaian masalah hukum secara integratif," jelas Yulianto.
Penghargaan "Sumsel Justice" ini menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara Pemprov Sumsel dan Kejati dalam menyelesaikan berbagai sengketa hukum serta penyelamatan aset negara.
Elen Setiadi juga menyerahkan pin dan piagam penghargaan sebagai apresiasi atas peran besar Kejati Sumsel.
"Kami yakin, melalui sinergi yang kuat, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan. Ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah besar lainnya," tandas Yulianto. (*)