REL, Palembang - Malang yang dialami RM Panji (43), warga Lorong Kemas II Kecamatan IT III Palembang ini, sepeda motornya jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA, telah dibawa kabur oleh temannya sendiri inisial DE.
Tak terima motornya dibawa kabur, membuat Panji melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (27/11/2024).
"Saya habis pulang dari bengkel, di jalan bertemu sama teman terlapor DE. Dia meminjam motor saya dengan alasan hendak menjemput kawannya," kata RM Panji, ketika ditemui di usai membuat laporan polisi.
Kepada petugas piket pengaduan, Panji yang merupakan buruh harian lepas ini, menuturka peristiwa itu terjadi di jalan Mangkubumi tepatnya di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawah Tengkurep Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II Palembang, pada Minggu (24/11/2024) malam, sekitar pukul 19.00
"Setelah dia minjam motor itu, saya tunggu-tunggu dia tidak datang lagi untuk mengembalikan motor. Saat saya datangi rumahnya, dia juga tidak ada. Sampai sekarang DE tidak tahu lagi kemana membawa motor saya," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban RM Panji mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA tahun 2022 warna hitam, yang ditafsir kerugian puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:Kejati Titipkan BB 22 Miliar ke Kejari Palembang
BACA JUGA: Dua Orang Diamankan Pasca Bentrok Antar Simpatisan
"Besar harapan saya motor bisa dikembalikan oleh terlapor, karena motor itulah kendaraan untuk bekerja saya," tutupnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban ," laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya. (*)