REL, Empat Lawang - Adanya knalpot bising atau dikenal knalpot brong, tentu membuat masyarakat resah.
Polusi suara yang ditimbulkan dari adanya knalpot brong, kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat.
Menyikapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari, melakukan sosialisasi dan juga imbauan kepada toko-toko yang menjual knalpot brong.
Saat ditemui, AKP Desi mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menekan ataupun meminimalisir adanya penggunaan knalpot brong di Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Siap Amankan Pemilu 2024
BACA JUGA:Spesialis Pembobol Kotak Amal Diamankan
"Imbauan dan sosialisasi kepada penjual toko sparepart motor agar tidak menjual knalpot bising (brong) kepada masyarakat kecuali kepada pengendara bermotor yang mengikuti kejuaraan balap motor resmi, hal tersebut di lakukan tentunya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan polusi suara," ujarnya, Selasa, 16 Januari 2024.
Kemudian terkait ada atau tidaknya toko yang menjual knalpot brong tersebut, AKP Desi mengatakan masih belum ada.
"Sampai saat ini di wilayah hukum Polres Empat Lawang dan toko-toko spare part masih terlihat kondusif," tandasnya. (Rel)