RAKYATEMPATLAWANG – Pemerintah Indonesia sempat merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal 2025.
Meski rencana tersebut akhirnya ditunda, hal ini memicu perbandingan dengan negara lain. Beberapa negara menerapkan PPN yang jauh lebih tinggi, bahkan melebihi 12%.
Namun, negara-negara tersebut memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, termasuk pendidikan gratis. Berikut delapan negara dengan PPN di atas 12% yang memberikan pendidikan gratis, dilansir dari akun Instagram @kobieducation:
1. Inggris Raya
PPN: 20%
Manfaat: Pendidikan dan infrastruktur. Tarif kebutuhan pokok, seperti listrik dan bahan bakar, disubsidi. Tidak ada pajak untuk makanan.
Kampus unggulan:
- Imperial College London
- University of Oxford
- University of Cambridge
2. Finlandia
PPN: 25,5%
Manfaat: Pendidikan dan layanan kesehatan gratis, serta tunjangan sosial.
Kampus unggulan:
- Aalto University