REL, Lahat - Pada hari Rabu, 17 Januari 2024, pukul 10.00 WIB, aksi unjuk rasa digelar di halaman kantor Bupati Lahat dari Aliansi Rakyat Lahat Menggugat.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE.MM, Kasat Intel Mulyono SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kasat Lantas AKP Muruyanto SH.MH, dan Kapolsek Kota AKP Samsuardi, memimpin pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Aliansi Rakyat Lahat Menggugat.
Unjuk rasa ini dilakukan sebagai respons terhadap pelantikan PJS Kepala Desa di Kabupaten Lahat oleh PJ Bupati Lahat pada tanggal 12 Januari 2024, yang dianggap tidak sesuai prosedur, mekanisme, dan aturan yang berlaku, serta diduga bermuatan politis.
Tuntutan utama aksi unjuk rasa adalah:
BACA JUGA:Pelaku Pembacokan Korban Romansyah Lebih Dari Satu
BACA JUGA:Polres Banyuasin Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu
1. Pembatalan pengangkatan PJS Kepala Desa yang dianggap melanggar prosedur.
2. Pengangkatan PJS Kepala Desa oleh PJ Bupati diduga tidak netral dan terdapat muatan politis.
3. PJ Bupati Lahat dinilai mengangkat PJS Kepala Desa tanpa rekomendasi dari camat dan usulan BPD.
4. Masyarakat Lahat menggugat PJ Bupati Lahat untuk mengundurkan diri.
5. Meminta Mendagri untuk menonaktifkan PJ Bupati Lahat.
6. Diduga adanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam membakar kalender sebagai janji kepada PJS Kades tanpa rekomendasi dari camat.
Perwakilan massa aksi diterima oleh Sekda Lahat, Chandra SH.MM, yang mewakili Pj Bupati Lahat, serta pejabat terkait lainnya. Hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada PJ Bupati Lahat untuk dipertimbangkan dan meninjau ulang SK pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Lahat.
Polres Lahat turut serta dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini dengan menurunkan 120 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Sat Pol PP, dan DLLAJR. Pukul 13.00 WIB, massa membubarkan diri, dan situasi dinyatakan aman dan terkendali. (sm)