Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kemendagri!

Rabu 04 Dec 2024 - 05:29 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Ini Kata Kemendagri!

REL, Jakarta – Penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) menjadi perhatian publik.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait insiden ini dan menyatakan bahwa jika Risnandar terbukti bersalah, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Jika Risnandar benar melakukan korupsi, maka ini merupakan tindakan pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam keterangan pers pada Selasa (3/12/2024).

Risnandar diketahui baru menjabat selama enam bulan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Sebelum menjabat, ia adalah Direktur Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kemendagri. Menurut Bima, penunjukan Risnandar didasarkan pada rekam jejak yang baik selama bertugas di Kemendagri.

“Risnandar selama di Kemendagri termasuk pegawai yang baik kerjanya dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Evaluasi kerjanya sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru juga cukup bagus,” tambahnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Apresiasi Nakes

BACA JUGA:Bangun Pagaralam, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kemendagri Akan Segera Tunjuk Pengganti

Terkait kasus ini, Kemendagri menyatakan akan segera menunjuk pengganti sementara untuk memastikan administrasi pemerintahan di Kota Pekanbaru tetap berjalan lancar. “Hari ini, kami akan menugaskan seorang ASN pimpinan tinggi pratama sebagai pengganti sementara agar pemerintahan tidak terganggu,” jelas Bima.

Kemendagri juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata Bima, telah sering mengingatkan jajaran kepala daerah agar menghindari praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

“Pak Mendagri selalu mengingatkan, melalui briefing atau pertemuan daring, untuk menjunjung tinggi integritas dan menjauhi korupsi,” tambahnya.

KPK Belum Mengungkap Rincian Penangkapan

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengonfirmasi bahwa OTT dilakukan di wilayah Pekanbaru. Namun, ia belum merinci pihak lain yang turut terjaring atau barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini, yang menjadi sorotan mengingat Risnandar baru beberapa bulan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Kategori :