REL,BACAKORAN.CO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan tegas terkait banyaknya pejabat yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam sebuah acara di Jakarta pada Kamis (7/12), Prabowo menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat negara sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap pemerintahan bersih.
“Saya sudah menerima laporan mengenai hal ini, dan saya pastikan laporan LHKPN para pejabat akan segera dilengkapi. Kami akan memastikan semua pejabat negara memenuhi kewajibannya untuk melaporkan kekayaan secara transparan,” ujar Prabowo.
BACA JUGA:Penghapusan Honorer 2025, PPPK Jadi Pilar Baru Pemerintah DIY
BACA JUGA:Aturan Baru MenPAN RB: Pengangkatan PPPK 2024 Dibatalkan untuk Honorer dengan Kategori Tertentu
Langkah Tegas Presiden
Presiden mengungkapkan bahwa penyelesaian masalah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan. Ia menegaskan bahwa pelaporan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar integritas pemerintahan tetap terjaga.
“Ini bukan hanya tentang kewajiban hukum, tapi juga soal moralitas dan tanggung jawab kepada rakyat,” tambahnya.
Masih Banyak yang Belum Patuh
Diketahui, sejumlah pejabat belum menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun LHKPN merupakan instrumen penting dalam mencegah korupsi. Beberapa nama, seperti Raffi Ahmad dan Gus Miftah, yang baru-baru ini mundur dari jabatan publik, turut menjadi sorotan karena belum menyelesaikan pelaporan tersebut.
Hal ini menuai kritik dari masyarakat yang menilai pemerintah belum maksimal dalam menegakkan aturan terkait. Pidato Prabowo yang menyoroti pentingnya pemerintahan bersih pun dipandang sebagian pihak sebagai “omong kosong” jika tidak segera diikuti langkah konkret.
BACA JUGA:Perias Pengantin Gasak Emas Senilai Rp120 Juta Milik Tuan Rumah Hajatan
BACA JUGA:Pinjamkan Rekening ke Kenalan, Ternyata Dipakai untuk Kejahatan
Komitmen Kolaborasi dengan KPK
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja sama dengan KPK dan lembaga terkait untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai aturan. Ia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang tidak mematuhi kewajiban ini.
“Ke depan, kami tidak hanya akan memonitor, tetapi juga memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.