4 Daerah di Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana

Sabtu 07 Dec 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Palembang - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di empat wilayah, yaitu Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), dan OKU Timur.

Status ini berlaku mulai Desember 2024 hingga Februari 2025 untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor.

Plh Kepala BPBD Sumsel, Aksoni, menyebutkan bahwa langkah-langkah antisipasi telah dilakukan, termasuk apel kesiapsiagaan, simulasi, hingga persiapan peralatan seperti perahu karet dan logistik. 

"Semua persiapan ini dilakukan agar penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat, mulai dari evakuasi korban hingga penyiapan tempat pengungsian dan dapur umum," ungkapnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menambahkan bahwa strategi antisipasi bencana ini serupa dengan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Peralatan, personel, dan logistik sudah disiapkan. Saya juga telah meninjau kesiapan di Musi Banyuasin dan Muara Enim, semuanya dalam kondisi siap siaga," kata Elen.

Empat wilayah yang telah menetapkan status siaga darurat ini dikenal sebagai daerah rawan banjir akibat tingginya curah hujan selama musim penghujan.

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Bibit Padi dan Jagung

BACA JUGA:4 Daerah di Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana

Selain itu, kontur tanah di beberapa lokasi juga meningkatkan risiko longsor. 

Aksoni mengingatkan warga untuk tetap waspada, terutama di daerah-daerah yang memiliki sejarah bencana serupa.

BPBD dan pemerintah daerah terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mitigasi bencana. Selain simulasi di lapangan, pemerintah juga menyiapkan jalur evakuasi dan titik-titik aman bagi warga terdampak.

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Aksoni. 

Menurut prakiraan cuaca, curah hujan tinggi diperkirakan berlangsung hingga awal tahun 2025.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk menjaga infrastruktur dan memastikan jalur transportasi tetap aman. 

Kategori :