4 Syarat Siswa Eligible untuk Daftar SNBP 2026, Ada Aturan Baru TKA Pengganti UN!
4 Syarat Siswa Eligible untuk Daftar SNBP 2026, Ada Aturan Baru TKA Pengganti UN!-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi mengumumkan aturan terbaru terkait Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 pada Selasa, 16 September 2025.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat perubahan besar pada mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Meskipun pelaksanaannya masih tahun depan, aturan ini sudah mulai jadi perhatian serius para siswa kelas 12 SMA/MA/SMK yang tengah mempersiapkan diri masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
SNBP 2026 Gunakan Nilai Apa?
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jalur SNBP 2026 tidak hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi juga menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat utama. TKA berfungsi sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) sekaligus alat validasi nilai rapor siswa.
BACA JUGA:6 Rekomendasi SMA Terbaik di Sulawesi Selatan Tahun 2025
TKA sendiri merupakan ujian terstandarisasi yang menguji kemampuan akademik siswa pada mata pelajaran inti, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, ditambah dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan yang dituju.
Dengan sistem baru ini, nilai rapor tetap digunakan, namun tidak bisa berdiri sendiri tanpa konfirmasi hasil TKA.
4 Syarat Terbaru SNBP 2026
Berdasarkan aturan baru Kemendikti Saintek, berikut empat syarat siswa yang dinyatakan eligible untuk daftar SNBP 2026:
Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mulai 2025, TKA menjadi syarat wajib dalam SNBP. Ujian ini akan dilaksanakan pada bulan November dan menggantikan peran UN sebagai standar capaian akademik nasional.
Nilai Rapor yang Divalidasi TKA
Jika sebelumnya nilai rapor semester 1–5 menjadi komponen utama, kini rapor harus divalidasi oleh hasil TKA agar lebih objektif dan sesuai kemampuan sebenarnya.