REL, Empat Lawang - Lembaga Pemasyarakatan Empat Lawang baru-baru ini merayakan momentum penting dalam perjalanan menuju keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini diwujudkan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Pencanangan Zona Integritas yang dihelat dengan semarak.
Puncak acara ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prasetyo, yang memberikan arahan dan semangat kepada seluruh pegawai Lapas Empat Lawang.
Komitmen untuk menciptakan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih menjadi fokus utama dalam agenda ini.
BACA JUGA:Pria Tak Dikenal, Culik Bocah Kelas 6 Sekolah Dasar
BACA JUGA:Angkutan Batubara Ilegal Tujuan Jakarta Diamankan Polda Sumsel
Penandatanganan Komitmen Bersama dilakukan secara serentak oleh Pejabat Struktural Eselon IV, Eselon V, Pejabat Fungsional, dan seluruh Pegawai Lapas Empat Lawang.
Momentum ini menjadi bukti nyata keseriusan dan keterlibatan seluruh jajaran dalam mencapai tujuan bersama.
Proses penandatanganan tersebut tidak hanya menjadi tanda tangan formal, namun juga mencerminkan tekad kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan melayani dengan baik.
Kalapas yang menjadi saksi langsung dalam proses ini, memberikan pengawasan dan dorongan positif kepada semua pihak yang terlibat.
Pencanangan Zona Integritas melalui kegiatan ini mengukuhkan langkah Lapas Empat Lawang dalam menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Zona Integritas bukan sekadar simbol, melainkan sebuah komitmen konkret untuk menegakkan prinsip-prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima.
Dengan langkah-langkah ini, Lapas Empat Lawang turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, efisien, dan melayani dengan baik.
Semoga upaya ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lainnya untuk ikut serta aktif dalam membangun tatanan pemerintahan yang lebih baik dan bermartabat. (dik)