Ahmad Sahroni Tegaskan Polri Tidak Tepat Ditempatkan di Bawah Kemendagri
REL, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana menempatkan Polri secara struktural di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, ide tersebut tidak menyelesaikan masalah yang ada dan justru dapat menimbulkan polemik baru.
Sahroni berpendapat bahwa wacana ini hanya akan mengalihkan pihak tertuduh dalam kasus penyalahgunaan kewenangan aparat kepolisian.
“Entar oke Kemendagri enggak cocok. Taruhlah di Kemenko Polkam (Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan), misalnya. Nanti di Kemenko Polkam kekuasaannya berbeda lagi, dituduh lagi Kemenko, ‘Kemenko ini melakukan pemakaian alat negara’,” jelas Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).
BACA JUGA:Info Penting, Syarat dan Biaya Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang 2024/2025
BACA JUGA:Polisi Berhasil Selamatkan Sandra di Empat Lawang, Warga Berbondong Kirim Karangan Bunga
Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa posisi Polri yang saat ini langsung berada di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan fungsinya sebagai instrumen negara.
“Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Presiden langsung, bukan di bawah kementerian. Nanti ngawur,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan struktural seperti yang diusulkan hanya akan menimbulkan kebingungan dalam rantai komando dan pelaksanaan tugas Polri. Sahroni juga menekankan pentingnya Polri tetap berada pada posisi yang independen agar dapat bekerja dengan optimal.
Kinerja Polri Perlu Terus Dievaluasi
Meskipun menilai bahwa kinerja Polri saat ini semakin membaik, Sahroni mengakui bahwa masih ada sejumlah kekurangan yang perlu diperbaiki. “Komisi III mengawasi itu, langkah, upaya, apa yang menjadi sorotan publik, misalnya kekurangan dari kinerja polisi, itu yang kami akan lakukan, termasuk kritik-kritik, dan Polri harus mengevaluasi,” ungkapnya.
Ia berharap kepolisian dapat terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024, Naik Maung Bersama Kapolri dan Panglima TNI