Mantan Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Bebas

Kamis 12 Dec 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, PALEMBANG - Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel Hendri Zainuddin, bebas dari penjara usai menjalani masa hukuman pidana 1 tahun penjara di Lapas Tipikor Pakjo Palembang.

Hendri Zainuddin sebelumnya divonis 1 tahun penjara usai dinyatakan bersalah, dalam perkara tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah KONI Sumsel. 

Kabar tersebut dibenarkan Hendri Zainuddin melalui kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH MH, saat dikonfirmasi Kamis 12 Desember 2024. 

"Benar, tadi pagi sekira pukul 09.30 WIB kami tim kuasa hukum, pihak keluarga serta handai taulan pak HZ ikut menjemput dari lapas," ungkap Rizal Syamsul. 

Melalui sambungan telepon, Rizal mengatakan untuk sementara kegiatan Hendri Zainuddin sampai akhir tahun ini masih dalam suasana menyambut bebasnya Hendri Zainuddin dengan pihak keluarga. 

Bahkan, kata Rizal tadi siang pihak keluarga dari Hendri Zainuddin sempat mengadakan syukuran kecil-kecil sebagai bentuk rasa syukur rahmat kesehatan selama menjalani masa hukuman. 

"Tadi siang usai bebas, pihak keluarga Hendri Zainuddin gelar syukuran kecil-kecilan sebagai bentuk rasa syukur diberikannya Rahmat kesehatan selama menjalani pidana," ujar Rizal. 

Ditersngkan Rizal, kliennya Hendri Zainuddin menjalani masa hukuman pidana selama 8 bulan dari putusan majelis hakim Tipikor PN Palembang 1 tahun pidana penjara. 

"Karena sebagaimana petikan amar putusan, masa pidana yang dijalani beliau itu di potong masa penahanan selama berjalannya persidangan saat itu," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Rizal membeberkan pada tahun 2025 nanti Hendri Zainuddin berencana bakal melanjutkan studi strata 3 nya lagi di Universitas Muhammadiyah Jogjakarta.

"Rencananya, nanti tahun 2025 nanti HZ bakal melanjutkan studi lagi S3 di Universitas Muhammadiyah Jogjakarta," tandasnya.

Sementara itu, dilihat dari akun Instagram pribadinya Hendri Zainuddin nampak bersuka cita merayakan kebebasannya dengan mencukur rambut.

BACA JUGA:Wisata Ayek Lintang Indah Hidupkan UMKM

BACA JUGA:Gencarkan Program CSR untuk Pengentasan Kemiskinan

Hendri Zainuddin, nampak tersenyum sumringah duduk di kursi pangkas rambut menggunakan kemeja putih lengan pendek di sebuah tempat pangkas rambut miliknya sendiri bernama Numa Barbershop. 

Kategori :

Terkini

Kamis 12 Dec 2024 - 22:45 WIB

UMP Sumsel Resmi Diumumkan

Kamis 12 Dec 2024 - 22:41 WIB

Bonus Fantastis Rp 1 Miliar!

Kamis 12 Dec 2024 - 22:36 WIB

Serukan Poskamling Diaktifkan Lagi