REL,BACAKORAN.CO – Pihak Kepolisian Polres Gowa telah mengamankan Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar beserta seorang staf terkait dugaan produksi dan peredaran uang palsu. Berita tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Muhammad Khalifa Mustami, yang menyatakan bahwa pihak universitas telah menerima mengenai penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Non-ASN Naik Hingga Rp2 Juta, Komitmen Baru Pemerintah
Khalifa menyampaikan bahwa rektorat telah melakukan upaya internal untuk menanggapi masalah ini. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Jika terbukti, kepala perpustakaan akan dinonaktifkan,” ujarnya dalam wawancara pada Senin (16/12). Meski demikian, Khalifa menekankan bahwa pemecatan bukanlah kewenangan kampus, melainkan keputusan dari kementerian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Inspektur Satu Kusman Jaya Kuling, mengonfirmasi bahwa polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti terkait kasus uang palsu. Namun, pihak kepolisian belum merilis informasi lebih lanjut mengenai jumlah pelaku atau jenis barang bukti yang ditemukan, karena kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
BACA JUGA:Kemenag Matangkan Pusat Studi Pesantren di PTKIN, Pesantren Menuju Direktorat Jenderal Baru
BACA JUGA:Menikmati Wisata Alam Dekat dari Jakarta, Liburan Menyenangkan di Bogor
Rektorat UIN Alauddin Makassar menyatakan akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Khalifa juga menegaskan bahwa pihak kampus merasa malu atas kejadian ini dan akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut***