Kapolres Ganjar Penghargaan Personil Berprestasi

Selasa 17 Dec 2024 - 23:11 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Lahat - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SH SIK MH SIK memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polres Lahat atas dedikasi, profesionalisme, dan prestasi mereka dalam menjalankan tugas.

Upacara pemberian penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras para personel dalam melaksanakan tugas, dan diluar tugas fungsi pokok serta dinilai telah menunjukkan kinerja luar biasa di berbagai bidang, termasuk penegakan hukum, pelayanan masyarakat, dan operasi keamanan. 

Dalam sambutannya, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada para personel. 

Dikatakannya, penghargaan ini adalah wujud penghormatan kepada personel yang telah bekerja dengan luar biasa. Semoga bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.

Orang nomor satu di jajaran Polres Lahat menegaskan bahwa dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh para personel yang menerima penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh anggota Polres Lahat untuk terus bekerja dengan integritas dan semangat yang tinggi. 

Acara tersebut berlangsung dengan dihadiri oleh pejabat utama Polres Lahat, para personel dan ASN.

Pemberian penghargaan ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran Polres Lahat untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat. 

BACA JUGA:Pj Sekda Tutup Pagaralam Coffe Festival #5

BACA JUGA:Herli Dihabisi Terkait Minyak Ilegal, Satu Pelaku Masih Buron

Adapun personel Polres Lahat yang mendapatkan penghargaan berjumlah 14 personel atas prestasi dan dedikasi dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba, berupa 1 paket seberat 1.54 gram dan 4 paket kecil seberat 0.91 gram sabu bertempat di Wisma Raffa Desa Merapi, Merapi Barat berdasarkan SKEP kapolres lahat No.105 tanggal 13 desember 2024, yang dilakukan oleh 10 personel Satreskrim yang bertindak diluar fungsi pokok. (*)

Kategori :