Prabowo Subianto Perintahkan, Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun

Minggu 29 Dec 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) RI biaya ibadah haji pada tahun 2025 akan mengalami penurunan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji pada tahun 1446 H/2025 M agar lebih terjangkau bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menyampaikan bahwa bermaksud melakukan revisi skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan fokus pada efisiensi biaya di berbagai komponen utama seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

BACA JUGA: Mencoba Keunikan Kuliner Purwodadi, 5 Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner

BACA JUGA: Menyelami 7 Peradaban Tertua di Indonesia, Menelusuri Jejak Sejarah yang Memukau

 “Skema usulan biaya haji sedang kami revisi sesuai Arah Presiden. Penurunan biaya akan dilakukan dengan mengoptimalkan manajemen tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” ungkap Syafii.

Rasionalisasi Biaya Penerbangan

Syafii menjelaskan bahwa komponen penerbangan yang menyediakan hingga 35-40 persen dari total biaya haji menjadi prioritas dalam upaya rasionalisasi. Langkah ini dilakukan dengan mencari peluang negosiasi tarif dan optimalisasi rute perjalanan.

“Biaya penerbangan adalah salah satu komponen terbesar. Kami sedang menyisir kembali komponen ini untuk memastikan biaya pengelolaan yang lebih efisien,” ujarnya.

BACA JUGA: Gara-Gara Lilin Rumah Ridwan Hangus Terbakar

BACA JUGA: Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kopi di Lahat

Kualitas Tetap Terjaga

Meski biaya akan dikeluarkan, memastikan pemerintah bahwa kualitas pelayanan bagi jamaah tetap menjadi prioritas. Komponen investasi seperti hotel, konsumsi, dan transportasi lokal juga akan diatur sedemikian rupa agar memberikan pengalaman terbaik bagi calon haji.

Arahan Presiden ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Selain memberikan akses yang lebih terjangkau bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

Dengan langkah-langkah strategi ini, pemerintah optimis bahwa biaya haji pada tahun 2025 akan lebih terjangkau, dengan tetap menjaga kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh jemaah.

BACA JUGA: Tangkap Empat Pelaku Pencurian Kopi di Lahat

Kategori :