Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polres
REL, Lahat - Senin, 22 Januari 2024, pukul 10.30 WIB, di ruang tunggu Polres Lahat melakukan Press Conference oleh mengungkap kasus penganiayaan berat (curat 351) berdasarkan laporan polisi LP/B-13/I/2024/SPKT/Res Lahat tanggal 20 Januari 2024.
Korban bernama Nata Biro Hiri (52), warga Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat Yang merupakan aktifis, dan tersangka Hegler Fenalosa alias Alel bin Sulidarsa (36), warga Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga mengatakan, Kronologis kejadian dimulai pada Sabtu, 20 Januari 2024, pukul 00.20 WIB, di Dusun 1 Desa Pagar Negara, Kecamatan Lahat.
Korban pergi ke tempat pernikahan anak tetangga di lapangan voli desa. Saksi-saksi melaporkan terjadinya keributan di panggung lomba gaple, di mana korban berteriak dan terlihat darah di atas panggung.
BACA JUGA:Polsek SU I Lidik Pelaku Tawuran di Silaberanti
BACA JUGA:FKDM Lahat Sampaikan Usulan dan Saran Kepada Pj Bupati
“Kemudian, Tersangka, Hegler Fenalosa, melarikan diri setelah kejadian tersebut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit dengan luka robek di punggung kanan dan lengan kiri,” kata Kapolres.
Penangkapan tersangka dilakukan oleh tim jagal bandit yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH. MSi pada hari yang sama di desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang.
“Tersangka, yang mengakui perbuatannya, diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Motif diperkirakan adalah dendam yang sudah lama karena korban selalu mengusik pekerjaan orang tua tersangka yang menjabat sebagai kepala desa,” ungkapnya. (SM)