Awas, ASN Sumsel yang Bolos Kerja Usai Tahun Baru Siap Disanksi Tegas!

Rabu 01 Jan 2025 - 06:45 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Tanjung Kupang Resmi menjadi Kelurahan ODF

Sanksi Tegas Menanti

Penerapan sanksi tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugasnya. 

Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk menegakkan aturan guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, terutama setelah libur panjang.***

Kategori :