Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk PPPK Paruh Waktu

Jumat 10 Jan 2025 - 06:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap

BACA JUGA: Hasil Akhir CPNS Mahkamah Agung 2024 Resmi Diumumkan: Begini Cara Cek Kelulusan

Penjelasan Kode Seleksi PPPK

1. R2/L: Eks Tenaga Kehormatan Kategori II (THK-II) yang lulus seleksi untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

2. R3/L : Peserta non-ASN yang lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

3. R2 atau R3 (tanpa L): Peserta yang memenuhi syarat tetapi tidak mendapat formasi jabatan, diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk tetap berkontribusi pada instansi pemerintah dengan status kerja yang lebih jelas, meski paruh waktu. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa komitmen pemerintah memberikan peluang seluas-luasnya kepada tenaga non-ASN untuk berpartisipasi dalam seleksi PPPK tahun 2024, sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan tenaga honorer.***

 

 

Kategori :

Terkini

Minggu 15 Jun 2025 - 22:07 WIB

Robertson Pergi Alvarez Datang?

Minggu 15 Jun 2025 - 22:05 WIB

Sumsel Uji Coba Padi Apung

Minggu 15 Jun 2025 - 22:01 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Minggu 15 Jun 2025 - 22:00 WIB

Tebar Semangat Literasi

Minggu 15 Jun 2025 - 21:58 WIB

Wako Terima Kunjungan Komisi V DPRD Sumsel

Minggu 15 Jun 2025 - 21:57 WIB

PERWOSI Kabupaten Lahat Pastikan Terbentuk