Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kesejahteraan Pendidik

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta, Pemerintah Tegaskan Prioritas Kesejahteraan Pendidik-idt/net-
Rel, Bacakoran.co – Kabar gembira datang bagi guru Non PNS di seluruh Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru Non PNS resmi naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini berjasa besar bagi bangsa.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menag dalam tausiyah di acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang diikuti sekitar 7.000 peserta secara daring, Kamis (4/9/2025).
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Dan kita tambah kesejahteraan guru Non PNS, tadinya hanya 1,5 juta, sekarang menjadi 2 juta per bulan,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
BACA JUGA:HP Murah Rasa Premium, 5 Rekomendasi Layar AMOLED di Bawah Rp3 Juta
BACA JUGA:Dapat Kucuran Anggaran Rp18,86 Miliar
Guru Sebagai Pelayan Bangsa
Dalam tausiyahnya, Menag menekankan pentingnya peran guru. Menurutnya, profesi guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi bentuk pengabdian luhur. “Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru adalah pelayan umat sekaligus pelayan bangsa,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa profesi ASN, termasuk guru, harus dipandang sebagai pekerjaan yang penuh dedikasi dan pengabdian. Karena itu, kesejahteraan guru menjadi prioritas utama pemerintah.
Lonjakan Peserta Sertifikasi 700 Persen
Selain tunjangan, peningkatan signifikan juga terlihat pada jumlah guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tahun ini, tercatat lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama menjalani PPG dalam jabatan. Bila digabung, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang mengikuti program ini.
Angka itu melonjak drastis dibanding 2024, yang hanya mencatat 29.933 peserta. Artinya, ada peningkatan hingga 700 persen dalam satu tahun. Menag menegaskan bahwa PPG bukan sekadar pelatihan, melainkan syarat utama bagi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
227 Ribu Guru Non PNS Terima Kenaikan Tunjangan
Kementerian Agama mencatat, ada 227.147 guru non-PNS yang langsung merasakan manfaat kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Tambahan Rp500 ribu ini diharapkan bisa membantu meningkatkan kesejahteraan para pendidik.