Polda Sumsel Tangkap Pelaku Perampok ASN Dinkes Sumsel

Jumat 10 Jan 2025 - 19:54 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

REL, Palembang - Pelaku perampokan terhadap seorang wanita ASN Dinkes Prov Sumsel ditangkap Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Rabu (8/1/2025) kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa ada tiga orang yang ditangkap.

"Dari tiga orang yang ditangkap, satu telah ditetapkan sebagai tersangka (pelaku utama) dan dua masih berstatus sebagai saksi," jelas Anwar, Kamis (9/1/2025).

Dikatakan Anwar, modusnya dari keterangan salah satu tersangka bahwa memang kenal dengan korban dan berencana mengambil mobil tersebut. 

BACA JUGA:Balik Nama Kendaraan Gratis

BACA JUGA:Harga Gabah di Sumsel Anjlok, Petani Menjerit!

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa memang mereka kenal dengan mobil korban dan memang berniat mengambil mobil, "kata Anwar.

Anwar bilang bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri.

"Dua pelaku lagi masih dilakukan pengejaran, " ujar Anwar.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz milik korban yang sudah diganti plat nopolnya menjadi BG 1544 QE yang sebelumnya nopol B 1735 NMV.

Diketahui bahwa peristiwa perampokan yang menimpa korban terjadi di kawasan Pemulutan pada Senin 6 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA:Bazar UMKM Ramaikan HAB Kemenag di Sumsel

BACA JUGA:Bawa Tiga Istri ke Rapat Pleno KPU

Di mana saat itu korban mengendarai mobil dari arah Plaju hendak ke Jakabaring.

Saat melintas di bawah Fly Over Simpang Jakabaring, korban sempat berhenti di sebuah toko untuk membeli sesuatu.

Kategori :