REL, TANGERANG - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, terdapat 3.888 nelayan yang terdampak dari adanya pemagaran laut di wilayah pantai utara Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 15 Januari 2025.
"Ada 3.888 nelayan yang biaya operasionalnya meningkat 2 kali lipat dan hasilnya kemungkinan berkurang, ini harus secepatnya diselesaikan," ujar Fadli di hadapan awak media, Rabu.
BACA JUGA:Kapolda Pimpin Pemusnahan 50 Sabu Segitiga Emas Asia Barat
Fadli menjelaskan bahwa taksiran kerugian secara simulatif yang dirasakan nelayan selama adanya pagar laut itu mencapai lebih dari Rp9 miliar. Dengan perhitungan penurunan rata-rata penghasilan nelayan Rp100 ribu perhari.
"Asumsinya kalau 1.500 nelayan saja, melautnya ada 20 hari, dikali sekian bulan, 3 bulan saja sudah Rp9 miliar, ini paling rendah, taksiran ekonomi, apalagi 3.800-an nelayan," jelasnya.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika menambahkan, pihaknya juga melakukan investigasi terkait adanya pemagaran laut tersebut dengan mengumpulkan data melalui perangkat daerah maupun nelayan langsung. Guna menemukan adanya maladministrasi dalam prosesnya.
BACA JUGA:Kapolda Pimpin Pemusnahan 50 Sabu Segitiga Emas Asia Barat
"Tapi informasi yang akan kami pertimbangkan untuk membuat kesimpulan, apakah terjadi maladministrasi atau tidak," jelasnya.
Yeka menegaskan, pihaknya akan terus melakukan investigasi untuk memastikan pelayanan publik bisa kembali normal. Agar nelayan bisa melakukan aktivitas nelayannya seperti sedia kala.
"Karena pemagaran seperti ini sangat mengganggu, jelas kerugian material masing-masing nelayan, rute melaut lebih jauh, bahan bakar makin tinggi, waktu melaut semakin sedikit otomatis akan memengaruhi hasil produksi, dan ini yang hendak menjadi sasaran ombudsman," tukasnya.