"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP kasus penggelapan," pungkasnya. (*)
Tags : #toko bangunan
#tim singo timur
#polsek prabumulih timur
#perbuatan buruh
#peran polisi
#penyidikan
#penggelapan
#penegakan hukum
#pencurian internal
#pencurian barang
#penangkapan pelaku
#pekerja curang
#pasal 372 kuhp
#kerugian pemilik toko
#kerugian materi
#kasus pencurian
#karyawan curang
#dpo
#besi siku
#aksi kriminal
Kategori :
Terkait
Jumat 17 Jan 2025 - 20:11 WIB
Buruh Toko Bangunan Curi Puluhan Batang Besi Siku di Tempatnya Bekerja
Senin 23 Dec 2024 - 19:26 WIB
Kasus Penggelapan, Yoker Diamankan Polsek Sanga Desa
Kamis 14 Nov 2024 - 20:18 WIB
Masrul Rugi Rp15 Juta dan Lapor Polisi Palembang
Minggu 13 Oct 2024 - 21:00 WIB
Modal Usaha Barang Bekas Dikhianati Rekan Bisnis
Sabtu 28 Sep 2024 - 22:11 WIB
Sempat Buron, Pelaku Penipuan Ditangkap
Terpopuler
Jumat 17 Jan 2025 - 13:00 WIB
Terbaru: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Keuntungannya
Jumat 17 Jan 2025 - 19:00 WIB
8 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK: Gaji Hingga Rp 10 Juta!
Jumat 17 Jan 2025 - 14:00 WIB
Tertarik Sekolah Gratis di SMA Kemala Taruna Bhayangkara? Begini Persyaratannya
Jumat 17 Jan 2025 - 12:30 WIB
Guru ASN Golongan Ini Batal Terima Tunjangan Sertifikasi Tahun 2025
Jumat 17 Jan 2025 - 16:00 WIB
Amalan Ringan Setara Pahala Haji dan Umrah, Bisa Dilakukan Setiap Hari
Terkini
Sabtu 18 Jan 2025 - 11:38 WIB
Info Tunjangan Sertifikasi Guru non PNS 2025, Berikut 6 Tunjangan Guru yang Cair di 2025 Bikin Senyum Lebar
Sabtu 18 Jan 2025 - 11:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Efisiensi dan Pengelolaan Kekayaan di Munas Kadin Indonesia
Sabtu 18 Jan 2025 - 11:00 WIB
Houthi Ancam Israel Jika Langgar Gencatan Senjata di Gaza
Sabtu 18 Jan 2025 - 10:53 WIB
Buka Pintu Masa Depan! Kemenag Resmi Buka Pendaftaran MA Unggulan Tahun 2025
Sabtu 18 Jan 2025 - 10:30 WIB