REL, PALEMBANG – Dugaan korupsi dalam pengelolaan izin tambang batu bara di Kabupaten Lahat semakin menguak fakta mencengangkan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Jumat (17/1/2025), saksi Fian Habibie mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada Bupati Lahat melalui terdakwa Misri, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Lahat.
Fian, yang merupakan mantan staf Distamben Lahat, bersaksi bahwa ia beberapa kali diminta mengantarkan amplop cokelat besar berisi berkas untuk Bupati. Ia menyatakan, di dalam amplop cokelat tersebut terdapat amplop putih yang diduga berisi uang.
“Saya pernah disuruh oleh Pak Misri untuk mengantarkan berkas di dalam amplop cokelat besar untuk Bupati Lahat,” ujar Fian dilansirnkoran ini melalui web Sumateraekspres.bacakoran.co.
Upah Pengantaran Amplop Diduga Berisi Uang
Fian mengaku diberi upah Rp300 ribu hingga Rp500 ribu setiap kali mengantar amplop tersebut kepada ajudan Bupati.
“Setiap kali antar berkas tersebut kepada Bupati, saya dapat uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dari Pak Misri,” lanjutnya.
BACA JUGA:Dampak Buruk Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan: Apa yang Perlu Kita Ketahui
BACA JUGA:Jaksa Agung Umumkan Daftar Koruptor Kasus Tambang Timah, Kerugian Negara Capai Rp310,6 Triliun
Fakta Lain Terungkap: SK Dua Titik Koordinat
Selain itu, saksi lain, Faisal Ishak, mantan Kabag Hukum Pemkab Lahat, mengungkap kejanggalan dalam Surat Keputusan (SK) terkait izin tambang.
Ia menyebut, SK bernomor 503214 yang ditandatangani Bupati Lahat mencantumkan dua titik koordinat wilayah tambang, sesuatu yang menurutnya tidak sesuai prosedur.
“Saya baru tahu ada SK dengan dua titik koordinat saat diperiksa penyidik. Yang saya tandatangani saat itu hanya satu titik koordinat, yaitu untuk PT Bukit Asam (PTBA),” ujar Faisal.
Hakim anggota Pitriadi menegaskan bahwa keberadaan dua titik koordinat dalam satu SK itulah yang menjadi akar permasalahan. “Adanya dua titik koordinat ini yang membuat SK tersebut bermasalah,” tegasnya.
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan