REL, Jakarta – Mi instan, makanan favorit sejuta umat, sering kali menjadi penyelamat di tengah waktu dan anggaran yang terbatas.
Namun, kebiasaan membuang air bekas rebusannya mungkin perlu dipertimbangkan ulang.
air bekas rebusan mi instan sebenarnya aman dikonsumsi dan memiliki manfaat lain yang mungkin belum banyak diketahui.
Meski sering dianggap mengandung minyak, MSG, bahan pengawet, dan zat pewarna, kenyataannya air ini tidak berbahaya. Bahkan, selain dikonsumsi, air bekas rebusan mi instan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh.
Manfaat Air Bekas Rebusan Mi Instan
Merendam Kacang atau Sayuran Air bekas rebusan mi instan mengandung mineral yang dapat membantu kacang menjadi lebih cepat empuk dan sayuran matang lebih merata. Cobalah gunakan air ini sebagai pengganti air biasa saat merendam bahan makanan sebelum dimasak.
BACA JUGA:6 Kelompok yang Harus Waspada: Bahaya Konsumsi Durian untuk Kesehata
BACA JUGA:Puskesmas Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan
Menyiram Tanaman Menurut penelitian, mineral dalam air rebusan mi instan dapat membantu tanaman tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan air biasa. Namun, pastikan air sudah dingin sebelum digunakan agar tidak merusak akar tanaman.
Mencuci Piring Kotor Air bekas rebusan mi instan mengandung pati yang mampu mengangkat noda membandel pada piring. Gunakan air ini untuk menggosok piring sebelum membilasnya dengan air bersih. Hasilnya, piring lebih bersih tanpa memerlukan banyak sabun.
Merendam Kaki yang Sakit Jika Anda mengalami nyeri atau pegal pada kaki, air bekas rebusan mi instan bisa menjadi solusi alami. Panaskan air hingga hangat, lalu rendam kaki selama beberapa menit. Rasa nyeri pun akan berkurang, memberikan sensasi rileks pada otot kaki.
Membuat Rambut Berkilau Air rebusan mi instan juga bisa digunakan untuk perawatan rambut.
Rendam rambut Anda dengan air ini selama 10 menit, lalu bilas dengan sampo seperti biasa. Kandungan mineral dalam air membantu rambut tampak lebih berkilau dan sehat.
BACA JUGA:21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Nomor 5 Bikin Syok!
BACA JUGA:Kemenkes Buka Lowongan Konsultan Proyek Penguatan Sistem Kesehatan, Gaji hingga Rp110 Juta!