KPK Panggil Pekerja Pertamina, Ada Apa dengan Proyek Digitalisasi SPBU?

Rabu 22 Jan 2025 - 04:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot perhatian publik dengan memanggil sejumlah pekerja Pertamina Patra Niaga terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Namun, pemanggilan tersebut ditegaskan hanya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa para pekerja yang dipanggil hanya dimintai informasi lebih rinci guna mendukung proses investigasi.

"Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detail untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK," ujar Heppy dalam keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA:Kasus Kriminal WNI di Jepang Meningkat, Kemlu Ungkap Faktor Pemicu

Pertamina Patra Niaga Hormati Proses Hukum

Heppy menekankan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang," jelasnya.

Kasus yang diselidiki KPK ini melibatkan proyek digitalisasi SPBU yang berlangsung dari 2018 hingga 2023, dengan Telkom sebagai pelaksana utama.

BACA JUGA:Viral Kasus Pembegalan di Ngaglik, Sleman: Polisi Telusuri Kejadian

Hingga kini, KPK telah menetapkan tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penetapan tersangka dalam kasus tersebut. "Sudah ada tersangka," ungkap Tessa dalam pernyataan tertulis, Senin (20/1/2025).

Namun, KPK belum mengungkap sosok tersangka karena proses penyidikan masih berjalan sejak penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Padang Tahun 2025

Pertanyaan Publik Belum Terjawab

Kasus ini memicu perhatian luas karena proyek digitalisasi SPBU Pertamina dianggap sebagai langkah penting dalam modernisasi layanan energi di Indonesia.

Keterlibatan sejumlah pihak dan nilai proyek yang besar semakin menambah sorotan terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan negara. **

Kategori :