BACA JUGA:Rincian Tarif Terbaru Pembuatan Paspor Tahun 2025: Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Para pelamar harus menyiapkan dokumen berikut untuk proses pendaftaran:
1. Kartu Keluarga (KK).
2. KTP elektronik (e-KTP).
3. Pas foto berlatar merah.
4. Swafoto.
5. Ijazah sesuai jabatan yang dilamar.
6. Transkrip nilai.
7. Surat Penugasan Guru (bagi THK-2).
Setiap dokumen harus diunggah dalam format yang sesuai dan ukuran file yang telah ditentukan, seperti pas foto maksimal 200 Kb dan ijazah maksimal 800 Kb.
BACA JUGA:Rincian Tarif Terbaru Pembuatan Paspor Tahun 2025: Sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024
Harapan dari Seleksi CPNS 2025
Pembukaan CPNS 2025 diharapkan mampu menjaring calon pegawai negeri sipil yang berkualitas dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kemenpan RB menegaskan pentingnya profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi guna memastikan transparansi dan keadilan.
Bagi masyarakat yang berminat, terus pantau informasi resmi dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk jadwal lengkap dan pengumuman lebih lanjut.