Disdik Kurangi Jam Pelajaran

Minggu 26 Jan 2025 - 20:43 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang – Menyambut bulan Ramadhan, Dinas Pendidikan Kota Palembang membuat kebijakan baru yang menarik perhatian. 

Mulai bulan Maret 2025, jam pelajaran di sekolah-sekolah Palembang akan dipangkas 10 menit setiap jamnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para siswa dan guru dalam menjalankan ibadah puasa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menjelaskan bahwa perubahan ini diambil setelah mempertimbangkan kebutuhan siswa dan guru dalam bulan yang penuh berkah ini.

BACA JUGA:Terekam CCTV Saat Curi Buah Sawit, Polisi Tangkap Pelaku

"Dengan mengurangi 10 menit tiap jam pelajaran, per hari total bisa berkurang satu jam dari waktu belajar mengajar. Kami berharap ini dapat membantu semua pihak menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik," ujarnya pada Jumat (26/1/2025).

Selain pengurangan jam pelajaran, jam masuk sekolah juga diatur menjadi pukul 07:30 WIB. 

Libur sekolah akan dimulai pada tanggal 26 Februari hingga 5 Maret 2025, dan selama periode ini, kegiatan pembelajaran akan dilakukan di rumah. 

Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan jadwal dan ritme kegiatan siswa selama bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Fakta Warga GIB Gantung Diri

Adrianus menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong kegiatan keagamaan di sekolah selama bulan Ramadhan, seperti pesantren kilat dan tadarus. 

"Kami ingin agar para siswa lebih mendalami nilai-nilai agama, sehingga semangat belajar mereka juga meningkat," tambahnya.

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga meluncurkan program Gerakan Literasi Zakat, Infaq, dan Sedekah Siswa. 

Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kepekaan sosial para pelajar terhadap sesama. 

"Melalui program ini, kami berharap para siswa dan guru dapat lebih peduli terhadap sesama, serta menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia dan gotong royong," ujar Adrianus.

Kategori :