PPDB Resmi Dihapus! Kini Pendaftaran Sekolah Gunakan SPMB 2025, Berikut Perbedaannya

Jumat 31 Jan 2025 - 08:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan tambahan kuota penerimaan yang lebih besar dibandingkan sistem sebelumnya.

BACA JUGA:Ujian Nasional 2025 Kembali Digelar, Ini 5 Fakta Terbarunya! Nama Diganti hingga Alasan Guru Menolak

"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah, tetap untuk dua kelompok, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu," katanya.

Presiden Prabowo Setuju dengan SPMB 2025

Prof. Mu'ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB sebagai pengganti PPDB.

"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," tegasnya.

BACA JUGA:UN Kembali Digelar, SMA Sederajat di November 2025, SD-SMP Menyusul di 2026

Selain itu, Prof. Mu'ti juga telah berdiskusi dengan Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) terkait penerapan sistem baru ini.

Langkah Selanjutnya: Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Untuk memastikan kelancaran penerapan SPMB 2025, Prof. Mu'ti berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna membahas koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

"InsyaAllah besok pagi jam 7 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari pemerintah daerah agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. **

Kategori :