Giliran Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Terbakar di Palembang

Kamis 30 Jan 2025 - 19:51 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:Pengamanan UKL di Depan Kantor Pemkab

Diduga kuat, BBM yang diangkut itu minyak olahan tradisional masyarakat atau illegal refinery di Muba. “Sudah bongkar (muatan), tinggal sisanya,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang AKP Arham Sikakum, mewakili Kasat Lantas AKBP Hj Yenni Diarty SIK, kala itu.

Belum diketahui, apakah usai bongkar muatan di wilayah Kecamatan Kertapati, Palembang, atau Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Sebab, AKP Arham Sikakum, sesuai kewenangannya hanya menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi. 

Menurut Sikakum, mobil pick up yang disopiri Robi itu melaju dari arah simpang Macan Lindungan (IB 1) menuju arah simpang Palem Raya (AAL). Sopir mengantuk saat berkendara dan mengalami microsleep atau tertidur sesaat.

BACA JUGA:Patroli Samapta Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

“Mobil pick up itu menabrak bagian belakang, mobil truk yang belum diketahui identitasnya,” jelas Sikakum. Robi terbangun, langsung banting setir ke kanan. Mobil naik ke median tengah jalan, menabrak pohon palem. Mobil pun tersangkut dan ringsek berat, muatannya berhamburan.

Oleh pengendara yang melintas subuh itu, kedua penumpang mobil pick up itu dibawa ke RSMH Palembang. Namun, Samsu Alam meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. “Jenazahnya sudah dibawa pulang keluarganya. Untuk sopirnya (Robi) masih dirawat, luka robek di tangan, telapak tangan kiri, dan paha kiri. Kondisinya sadar,” jelas Sikakum.

Untuk mobil pick up yang ringsek berat itu, sudah diamankan ke Pos Laka Keramasan. Sedangkan untuk truk yang ditabrak bagian belakangnya, belum diketahui identitasnya karena kabur. “Katanya (Robi sopir pick up), bak truk warna kuning,” ungkap Sikakum. (*)

Kategori :