2. Riwayat Hukum
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
3. Status Pekerjaan dan Politik
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
4. Kualifikasi dan Kompetensi
Memiliki ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Memiliki sertifikasi keahlian jika diperlukan.
5. Kesehatan dan Penempatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau luar negeri.
6. Dokumen Tambahan
Persyaratan tambahan bergantung pada instansi masing-masing.
BACA JUGA:Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan, Sempat Diperkosa
Langkah-Langkah Pendaftaran CPNS 2025