Heboh! 700 CPNS Dosen Mundur Massal, Menpan-RB Ungkap Penyebab Sebenarnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini-Doc/Foto.Ist-
Rel Jakarta – Dunia pendidikan tinggi Indonesia dihebohkan dengan kabar mengejutkan: sekitar 700 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen memilih mundur setelah dinyatakan lulus seleksi.
Kabar ini langsung menuai sorotan publik dan memicu beragam spekulasi terkait penyebabnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini membenarkan kabar tersebut dalam acara Taklimat Media di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Jakarta, Selasa (15/4/2025).
“Sekitar 700 yang mengundurkan diri,” ungkap Rini, seraya menjelaskan bahwa data tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena proses penempatan CPNS ke instansi masih berjalan.
BACA JUGA:Flyover di Km 18 Tol Jambi-Palembang Hampir Rampung, Siap Dilintasi dalam Waktu Dekat
Penempatan Jadi Masalah Utama?
Menpan-RB menduga penyebab utama pengunduran diri massal ini berkaitan dengan lokasi penempatan CPNS yang kerap jauh dari domisili atau minim fasilitas.
“Sebagai CPNS, kita harus siap ditempatkan di mana saja,” tegas Rini.
Sebelumnya, Kemendikti Saintek mencatat total 714 CPNS dosen yang mengundurkan diri, terdiri dari 653 yang mengajukan pengunduran diri resmi, dan 61 lainnya dianggap mundur karena tak mengisi riwayat hidup secara lengkap.
Fenomena ini mengundang tanya besar: apakah antusiasme awal menjadi CPNS kini tak lagi sebanding dengan tantangan nyata di lapangan?
BACA JUGA:Resmi! Jadwal dan Aturan Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Cek Syarat dan Tanggal Pentingnya!
Kabar Baik: Tukin Cair Juli 2025
Di tengah isu pengunduran diri massal, ada kabar gembira. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk dosen ASN Kemendikti Saintek akan dilakukan pada Juli 2025.
“Ada 31.066 dosen yang akan mendapatkan tukin,” kata Sri Mulyani. Jumlah ini mencakup dosen dari berbagai jenis Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik yang berstatus Satker, Satker BLU yang belum menerima remunerasi, maupun dosen dari Lembaga Layanan Dikti (LLDikti).