REL,BACAKORAN.CO – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, tetapi calon pelamar sudah bisa mempersiapkan diri sejak sekarang.
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah daftar instansi pusat yang tidak menerapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Digelar 6 Februari, Tito Karnavian Pastikan Jadwal Diundur
Instansi Tanpa Ujian SKB Berbasis CAT
Berdasarkan seleksi CPNS sebelumnya, beberapa instansi pusat tidak menerapkan ujian SKB berbasis CAT.
Artinya, pelamar hanya akan melalui seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Berikut daftar instansi tersebut:
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) – kecuali formasi dosen
3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
6. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
7. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
8. Kementerian Pertanian (Kementan)
9. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)