Mulai 1 Februari, Pengecer LPG 3 Kg Tak Bisa Jualan Lagi? Ini Penjelasan Resmi!

Sabtu 01 Feb 2025 - 10:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merombak sistem distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Mulai 1 Februari 2025, pengecer LPG subsidi disebut-sebut tak lagi bisa mendapatkan pasokan dari Pertamina. Lantas, bagaimana faktanya?

Pengecer Diminta Naik Kelas, Harus Daftar OSS

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pemerintah ingin mempersingkat rantai distribusi LPG 3 Kg dengan mendorong pengecer naik kelas menjadi pangkalan resmi.

BACA JUGA:Data Kemiskinan dan Pendidikan Sumsel Jadi Sorotan

Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan mereka mendaftarkan usaha melalui Online Single Submission (OSS) dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Dengan mereka hanya mendaftarkan kegiatan usahanya melalui OSS dan mendapatkan NIB, mata rantai distribusi LPG lebih singkat, dan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah," ujar Yuliot dilansir dar CNBC Indonesia, Jumat (31/1/2025).

Langkah ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait isu bahwa pengecer LPG subsidi tak bisa lagi mendapatkan pasokan dari Pertamina.

Namun, nyatanya, LPG 3 Kg tetap tersedia di pangkalan resmi yang telah terdaftar.

BACA JUGA:Jalan Rusak di OKI Viral, Mirip Bubur Tanah!

Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Tapi…

Di sisi lain, muncul kabar bahwa harga LPG 3 Kg mengalami kenaikan di lapangan.

Namun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, membantah isu tersebut.

Ia memastikan bahwa harga di pangkalan resmi tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

BACA JUGA:Warga Lahat Tewas Tersengat Listrik Saat Pangkas Ranting Pohon

"Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 Kg. Kami pastikan harga LPG 3 Kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda," ujar Heppy.

Namun, ia mengakui bahwa harga LPG 3 Kg di pengecer bisa lebih mahal karena tidak mengikuti aturan harga resmi.

Kategori :