Erick Thohir Akan Rombak Jajaran Petinggi Pertamina Pasca Kasus Korupsi Minyak Mentah

Mentri BUMN Erik Tohir--
REL,BACAKORAN.CO - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan akan melakukan perombakan di jajaran petinggi Pertamina setelah terungkapnya kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan plat merah tersebut.
Menurut Erick, dalam waktu dekat akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna membahas kemungkinan pergantian komisaris dan direksi sebagai langkah evaluasi dan perbaikan manajemen Pertamina.
"Di Pertamina, tentu kami akan review total, seperti apa nanti perbaikan-perbaikan yang kami lakukan ke depannya. Insyaallah, saya dengan Pak Bahlil (Menteri ESDM) bisa memberikan solusi dan memetakan efisiensi yang perlu dilakukan," ujar Erick saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Erick juga mengisyaratkan adanya potensi merger beberapa perusahaan di bawah Pertamina guna meningkatkan efisiensi bisnis, khususnya antara kilang dan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengurangi potensi penyimpangan dalam distribusi minyak.
BACA JUGA:Kepala BGN Sebut MBG Akan Terus Berjalan Selama Ramadan, Ini Menunya!
Hormati Proses Hukum, Dukung Kejaksaan
Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam menindak para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami menghargai Kejaksaan yang sudah mengungkap kasus ini. Seperti dulu saat kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda, kami berpartisipasi dalam penegakan hukum serta restrukturisasi perusahaan," kata Erick.
Sebagai contoh, ia menyoroti keberhasilan penyelamatan Garuda Indonesia yang sempat terancam bangkrut, tetapi kini telah kembali beroperasi secara lebih sehat dan efisien.
Sembilan Tersangka dari Pertamina dan Swasta
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi antara tahun 2018-2023 di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Para tersangka meliputi:
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga