REL,BACAKORAN.CO - Menteri Agama (Menag) RI, Prof. KH Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan membahas batas maksimal biaya Haji Furoda bersama Komisi VIII DPR RI.
Hal ini merespons tingginya biaya Haji Furoda yang selama ini ditawarkan penyelenggara, yang bisa mencapai Rp 400 juta hingga Rp 900 juta per jamaah.
"Iya mungkin besok kita baru akan rapat ya," kata Nasaruddin saat ditemui usai pembukaan acara MTQ Internasional IV di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2025). Ia juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai batas biaya ini akan dilakukan secara menyeluruh dengan DPR.
Haji Furoda Perlu Masuk dalam Sistem
Menag menegaskan bahwa aturan batas biaya ini perlu dimasukkan ke dalam sistem agar Haji Furoda memiliki regulasi yang jelas.
"Iya, kita harus masuk dalam sistem ya, jadi Furoda akan dibahas tersendiri," ujarnya. Namun, ia belum bisa memperkirakan berapa batas biaya yang akan ditetapkan karena masih menunggu kesepakatan dengan Komisi VIII DPR RI.
"Nanti akan kita tentukan dalam pertemuan. Kan masalah harga itu masalah biaya itu kan harus dibicarakan bersama dengan DPR," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pembahasan ini akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. "Dalam waktu dekat ini. Satu sampai dua hari ini insya Allah," tambahnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira untuk ASN dan P3K di Muba: Siap Selalu Meningkatkan Kinerja!
Apa Itu Haji Furoda?
Haji Furoda adalah program haji yang menggunakan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi.
Program ini memungkinkan jamaah untuk langsung berangkat haji tanpa harus antre bertahun-tahun seperti jalur reguler.
Haji Furoda berbeda dengan haji reguler dan haji khusus yang menggunakan kuota resmi pemerintah Indonesia.
Jamaah yang memilih jalur ini biasanya mendaftar melalui biro perjalanan haji yang bekerja sama dengan pihak Arab Saudi.