385 tenaga guru,
265 tenaga kesehatan.
Adanya perangkat desa dan anggota BPD yang lulus PPPK ini menjadi fenomena menarik, karena mereka diharapkan tetap bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah. Namun, aturan yang ada mengharuskan mereka memilih satu dari dua status tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu
BACA JUGA:Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum 2025 Dipangkas, Proyek Infrastruktur Terancam Tertunda
Keputusan akhir kini ada di tangan masing-masing perangkat desa dan anggota BPD yang lulus PPPK. Apakah mereka akan tetap setia mengabdi di desa atau memilih jalan baru sebagai ASN?
Kategori :