PPPK Paruh Waktu: Kemenpan RB Jelaskan Aturan Jam Kerja dan Keuntungannya

Sabtu 01 Feb 2025 - 16:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Seleksi Ulang, Ini Syaratnya

Kesimpulan

Kebijakan PPPK Paruh Waktu memberikan solusi bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja sebagai ASN, dengan fleksibilitas jam kerja yang ditentukan oleh instansi masing-masing.

Meskipun masih berstatus kontrak, mereka tetap mendapatkan gaji setara UMP, serta peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu di masa depan.

Dengan adanya regulasi ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di sektor pemerintahan.

Kategori :