Viral Guru SD Banting Balita di Tangerang, Polisi Tetapkan sebagai Tersangka

Senin 03 Feb 2025 - 12:00 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

RAKYATEMPATLAWANG – Sebuah video aksi kekerasan terhadap seorang balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan viral di media sosial. 

Peristiwa ini terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat (31/1/2025).  

Dalam rekaman CCTV milik warga, terlihat seorang guru berinisial IA membanting balita tersebut ke jalan yang berkonblok. 

Kejadian ini diduga terjadi karena pelaku kesal dengan sang anak yang terus menangis saat dibonceng menggunakan motor.  

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA:Truk Hantam Sekelompok Remaja di Jepara, Satu Orang Tewas

BACA JUGA:Xiaomi Resmi Rilis Redmi Note 14 4G di Indonesia: Spesifikasi Tangguh dan Harga Terjangkau

"Pelaku yang berinisial IA ini telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zain pada Jumat (31/1/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.  

Aksi keji ini terungkap setelah video CCTV menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat. Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.  

Kini, IA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang terekam kamera dan viral di dunia maya. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. (*)

Kategori :