WAJIB TAHU! Dana Desa 2025 Wajib 20 Persen untuk Ketahanan Pangan, Ini Dampaknya!

Selasa 04 Feb 2025 - 08:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada evaluasi dan perbaikan sistem kepengurusan BUM Desa.

Pemerintah desa dan masyarakat harus memastikan bahwa BUM Desa dikelola secara transparan dan profesional.

"Kepala desa tidak boleh lagi menerapkan manajemen ‘tukang sate’. Mereka harus memberikan kepercayaan kepada pengurus BUM Desa untuk bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab,” ujar salah satu pemerhati ekonomi desa.

BACA JUGA:Truk Hantam Sekelompok Remaja di Jepara, Satu Orang Tewas

Desa Mandiri, Ketahanan Pangan Terjamin!

Kebijakan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden untuk mencapai swasembada pangan nasional.

Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan dana yang transparan, desa dapat menjadi motor utama dalam menciptakan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan. **

Kategori :