✅ Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
✅ Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
✅ Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
✅ Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
✅ Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
✅ Jika tidak memenuhi kriteria di atas, dapat mendaftar jika:
Pendapatan kotor gabungan orang tua ≤ Rp 4 juta/bulan
Pendapatan kotor per anggota keluarga ≤ Rp 750 ribu/bulan
BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025: Kesempatan Emas Kuliah Gratis!
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
1️⃣ Registrasi akun di kip.kuliah.kemdikbud.go.id
2️⃣ Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif
3️⃣ Sistem akan memvalidasi data ke Dapodik Kemendikbud
4️⃣ Setelah validasi, akan dikirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email
5️⃣ Lengkapi berkas pendaftaran dan pilih jalur seleksi (SNBP/SNBT/Mandiri)
6️⃣ Selesaikan proses pendaftaran di sistem seleksi masuk perguruan tinggi